SAMARINDA – Rencana pembentukan kecamatan baru di kawasan Samarinda Utara belum bisa berjalan tanpa penyelesaian syarat administratif, khususnya jumlah kelurahan. DPRD Samarinda pun meminta pemerintah kota mengkaji sejumlah pilihan, termasuk kemungkinan mengambil dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut jumlah penduduk dan luas wilayah tidak lagi menjadi persoalan utama dalam rencana tersebut. Menurutnya, kedua aspek itu sudah memenuhi ketentuan, sedangkan jumlah kelurahan masih perlu diperhatikan.
“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” ujar Samri
(5/10/2026).
Ia mengatakan pengalihan dua kelurahan dari kecamatan lain dapat dipertimbangkan sebagai salah satu jalan untuk mempercepat proses. Namun, keputusan tersebut tetap berada pada kewenangan pemerintah kota dan perlu dikaji agar penataan wilayah tidak menimbulkan persoalan baru.
Bagi Samri, percepatan pemekaran juga harus disertai kejelasan mengenai alasan pembentukannya. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa usulan tersebut memang dibutuhkan masyarakat, bukan semata-mata menjadi agenda pemerintah daerah.
“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” katanya.
Kecamatan Samarinda Utara saat ini memiliki luas sekitar 229,52 kilometer persegi dan populasi sekitar 119.002 jiwa. Dalam rencana yang disampaikan, kecamatan baru diproyeksikan memiliki wilayah sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa.
Adapun lima kelurahan yang direncanakan masuk dalam wilayah baru itu adalah Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara, dan Gunung Kelua.
Samri memastikan DPRD pada prinsipnya mendukung pemekaran apabila manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Setelah arah kebijakan ditetapkan dan persyaratan dipenuhi, proses penataan wilayah dapat ditindaklanjuti melalui perda.
“Pembentukan kecamatan baru juga diharapkan memberi ruang bagi pengembangan potensi pertanian dan pariwisata di kawasan Samarinda Utara,” tutupnya. (Adv)
