SAMARINDA – Kolam bekas tambang kembali memakan korban jiwa di Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi, meminta semua pihak lebih serius mencegah anak-anak bermain di kawasan tersebut, terutama dengan memasang tanda bahaya dan membatasi akses menuju kolam.
Imbauan itu disampaikan setelah Azam, anak berusia 12 tahun, meninggal dunia akibat tenggelam di lubang bekas tambang di Jalan Rimbawan Dalam, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara. Korban ditemukan pada (13/10/2026). Lokasi tersebut berada dalam wilayah konsesi Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).
Bagi Maswedi, kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di sekitar lubang bekas tambang belum bisa dianggap selesai. Ia menyebut persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintah kelurahan dan kecamatan hingga warga yang tinggal di sekitar kawasan itu.
“Kami menyayangkan bahwa kejadian anak-anak yang meninggal di kolam bekas tambang ini kan sudah cukup banyak,” kata Maswedi.
Ia menekankan bahwa anak-anak belum tentu memahami bahaya yang mengintai di balik genangan air. Karena itu, menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya berupa larangan. Kondisi lokasi juga harus dibuat lebih aman melalui pembatasan aktivitas, pemasangan rambu peringatan, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Maswedi meminta perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat saling berkoordinasi agar kejadian serupa tidak terus berulang. Peran orang tua juga dinilai penting untuk memastikan anak-anak tidak menjadikan kolam bekas tambang sebagai tempat bermain.
“Pesan anaknya supaya jangan bermain di kolam bekas tambang karena sangat berbahaya dan sudah banyak sekali korban di sana,” demikian Maswedi. (Adv)
