SAMARINDA – Fungsi daerah resapan air di kawasan Sempaja menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam rencana perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar kebutuhan fasilitas kesehatan tidak mengorbankan kemampuan lingkungan menampung limpasan air hujan.
Menurut Deni, keberadaan rumah sakit dibutuhkan masyarakat, tetapi kawasan resapan juga memiliki peran penting dalam membantu menekan risiko banjir. Karena itu, rencana pengembangan rumah sakit di Jalan Wahid Hasyim I harus mempertimbangkan kedua kepentingan tersebut.
“Rumah sakit diperlukan masyarakat. Di satu sisi, kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadi musim hujan,” kata Deni.
Saat ini, rencana perluasan RSUD AMS II belum dapat berlanjut karena masih terkendala persoalan pematangan lahan. Deni menilai, penyelesaian masalah tersebut perlu dibicarakan bersama oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda, terutama untuk menyelaraskan langkah pembangunan.
Ia menekankan bahwa kajian teknis diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperhitungkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
“Kalau kita berbicara wilayah kewenangan, artinya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, saya kira pastinya mereka sudah melakukan kajian teknis yang jelas,” ujarnya.
Deni berharap komunikasi kedua pemerintah segera diperkuat sehingga persoalan lahan dan kewenangan tidak berlarut-larut. Menurutnya, solusi perlu dicari bersama agar pelayanan kesehatan tetap dapat ditingkatkan tanpa mengurangi fungsi kawasan resapan air.
“Kita minta kedua pemerintah menyelaraskan langkah agar kepentingan pelayanan kesehatan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan,” demikian Deni Hakim Anwar. (Adv)
