Komisi I Siapkan Peninjauan Proyek Hotel yang Dikeluhkan 19 Rumah Warga

hotel di Jalan KH Samanhudi, Samarinda

SAMARINDA – Keluhan keretakan pada 19 rumah warga di sekitar pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, menjadi perhatian Komisi I DPRD Samarinda. Dewan berencana memfasilitasi warga dan meminta penjelasan pihak terkait untuk memastikan persoalan tersebut mendapat tindak lanjut.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan dampak pembangunan terhadap masyarakat harus menjadi perhatian pengembang. Ia menilai keberadaan papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi tidak otomatis menjawab keluhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan.

“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” kata Aris, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, kondisi lingkungan sekitar proyek juga perlu diperhitungkan. Ia menyebut kawasan tersebut merupakan bekas rawa dan daerah resapan yang sebelumnya kerap terendam banjir. Aktivitas pemancangan pun perlu memperhatikan kondisi bangunan yang berada di sekitar lokasi.

Aris meminta pengembang memperhatikan laporan warga dari seluruh sisi kawasan pembangunan. Jika nantinya terbukti keretakan rumah berkaitan dengan pekerjaan proyek, pemilik hotel harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak. Kita harap pemilik bangunan hotel bertanggung jawab ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan dewan belum melihat dokumen perizinan proyek tersebut. Komisi I akan menggelar rapat dan melakukan peninjauan lapangan, sekaligus meminta keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta manajemen proyek.

“Kita harus rapat dan tinjau ke lapangan sekaligus kita panggil DPMPTSP, sejauh mana izinnya. Sejauh ini kita belum lihat izinnya, apakah sudah lengkap atau belum,” kata Suparno.

Ia menambahkan, persoalan ini akan segera dibahas di tingkat komisi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai keluhan warga dan kondisi pembangunan.

“Kita akan segera rapatkan permasalahan ini di Komisi I,” ujarnya.

DPRD Samarinda berencana membantu mempertemukan warga dengan pihak manajemen agar laporan kerusakan rumah dapat ditindaklanjuti. Aris berharap pihak proyek tidak mengabaikan warga yang merasa dirugikan.

“Oleh karena itu mestinya pihak manajemen juga bertanggung jawab. Nanti kita bantu fasilitasi. Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” demikian Aris Mulyanata. (Adv)

Exit mobile version