SAMARINDA – Kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Samarinda menjadi sorotan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyusul rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui koperasi tersebut. Ia menyebut, dari 59 kelurahan di Samarinda, baru dua koperasi yang berjalan berdasarkan informasi yang diketahuinya.
Iswandi menilai, kondisi tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan sebelum mekanisme penyaluran gaji ASN melalui KDKMP diterapkan. Ia meminta kesiapan kelembagaan dan operasional koperasi dipastikan agar pembayaran hak pegawai tidak terganggu.
“Untuk di Samarinda saja dari 59 kelurahan, baru dua yang jalan. Setahu saya yang lainnya Pemkot baru membuat akte pendirian,” kata Iswandi saat ditemui di ruang kerjanya pada (22/10/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, tugas menyalurkan gaji ASN membutuhkan sistem yang memadai. Selama ini, transaksi tersebut ditangani perbankan yang memiliki infrastruktur untuk melayani pembayaran dalam jumlah besar dan secara rutin.
Ia pun mempertanyakan apakah koperasi yang belum beroperasi optimal sudah siap menjalankan fungsi tersebut. Iswandi mencontohkan sejumlah koperasi di kawasan Lempake dan Harapan Baru yang menurutnya masih membutuhkan pembenahan.
“Untuk isi koperasinya aja belum lengkap, mau menyalurkan gaji? Kasihan nanti pegawai gajinya tertunggak,” ujarnya.
Di sisi lain, Iswandi mengingatkan adanya potensi dampak terhadap perbankan daerah apabila jalur pembayaran gaji ASN berubah. Ia menilai, jika dana gaji yang selama ini melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) dialihkan ke mekanisme penyaluran langsung dari pusat, perputaran dana di bank daerah bisa berkurang.
“Kalau gaji melalui KDKMP artinya metodenya langsung dikirimkan dari pusat. Ke depan, berarti tidak ada uang yang mengendap di bank daerah. Selama ini kan (gaji melalui) BPD. Ini tentu membuat BPD tidak lama kolaps (bangkrut),” tegasnya.
Iswandi juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur KDKMP untuk menangani transaksi tersebut. Ia menilai, kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha sehari-hari perlu dipastikan sebelum diberikan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kopdes itu program gagal. Pertanyaannya, apakah sudah disiapkan infrastruktur Kopdes untuk melakukan itu? Kan tidak gampang. Sementara yang selama ini bisa melakukan itu adalah perbankan,” katanya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, mendorong agar program KDKMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan melalui uji coba terbatas sebelum diperluas. Evaluasi awal dinilai penting untuk mengukur kesiapan pelaksanaan sekaligus menyusun standar operasional prosedur yang jelas.
Ia berharap penerapan program berskala besar tidak dilakukan dengan mengabaikan kesiapan teknis dan kelembagaan.
“Untuk di Samarinda saja dari 59 kelurahan, baru dua yang jalan. Setahu saya yang lainnya Pemkot baru membuat akte pendirian,” demikian Iswandi. (Adv)
